Perubahan PDAM Tirtanadi Menjadi Perumda, Diharapkan Mampu Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi kepada masyarakat. Salah satu caranya adalah mengubah bentuk badan hukum PDAM Tirtanadi menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi, yang saat ini sedang dalam proses pengesahan di DPRD Sumut. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 keseluruhan modal Perumda dimiliki oleh daerah, berbeda dengan Perseroan Daerah yang sahamnya bisa dibagi kepada investor. Dengan begitu, Tirtanadi diharapkan lebih fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat ketimbang mencari laba. Hal [...]