OJK KR 5 Sumut: Kinerja Industri Keuangan Nonbank (IKNB) di Sumut Tumbuh di Masa Pandemi

OJK KR 5 Sumut: Kinerja Industri Keuangan Nonbank (IKNB) di Sumut Tumbuh di Masa Pandemi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja industri keuangan nonbank (IKNB) di Sumatra Utara tumbuh di tengah pandemi Covid-19.

 

Kepala OJK Regional 5 Sumatra Bagian Utara (Sumbagut), Yusuf Ansori mengatakan mulai dari perusahaan modal ventura hingga fintech P2P lending, kinerjanya tercatat mengalami peningkatan.

 

Perusahaan modal ventura misalnya, per Juli 2021, mencatatkan pertumbuhan kinerja 103,90 persen secara year on year (yoy) dengan total pembiayaan sebesar Rp107,42 miliar. Pembiayaan itu merupakan penyertaan modal bagi perusahaan swasta sebagai pasangan usaha.

 

Ada pun perusahaan gadai swasta per Mei 2021, katanya, secara agregat sudah memberikan pinjaman sebesar Rp28,85 miliar atau meningkat 50,97 persen secara yoy.

 

“Kinerja fintech lending atau lebih dikenal dengan nama pinjaman online juga masih berkembang dengan pesat,” katanya dilansir Antara pada Minggu (19/9/2021).

 

Hingga 25 Agustus 2021, terdapat 116 penyelenggara fintech yang terdaftar dan berizin di OJK.

 

Berdasarkan pemantauan, ujar Yusuf, per Juli 2021, jumlah rekening borrower atau peminjam dana fintech yang berlokasi di Sumut tercatat sebanyak 1.282.077 rekening atau bertumbuh 33,09 persen secara tahunan.

 

Sementara jumlah rekening lender atau pemberi pinjaman yang berlokasi di Sumut tercatat ada 28.849 rekening dengan pertumbuhan 20,23 persen secara yoy.

 

“Kinerja IKNB yang bertumbuh positif itu mengindikasikan mulai membaiknya geliat usaha di Sumut,” ujarnya.

 

OJK juga memprediksi kinerja IKNB akan terus membaik hingga akhir tahun.

 

(ADMIN-RS)

social position

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *