Penandatanganan Berita Acara Pengembangan dan Pemanfaatan Kawasan TAHURA Bukit Barisan

Penandatanganan Berita Acara Pengembangan dan Pemanfaatan Kawasan TAHURA Bukit Barisan

Guna menindaklanjuti Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penugasan kepada Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa Provinsi Sumatera Utara dalam Pengembangan dan Pemanfaatan Kawasan TAHURA Bukit Barisan, maka Biro Perekonomian Setdaprovsu menyelenggarakan Acara Penandatanganan Berita Acara Pengembangan dan Pemanfaatan Lokasi Wisata yang dimaksud.

 

Acara tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Asisten Lt. VIII Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (17/2/21).

 

Turut mengundang pada acara penandatanganan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provsu, Kepada Dinas Kehutanan Provsu, Kepala BPKAD Provsu, Kepala BP2RD Provsu, Kepala Bagian BUMD dan BLUD Biro Perekonomian Setdaprovsu, Direktur PD. AIJ Provsu serta OPD terkait.

 

(Admin)

social position

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *