Bank Sumut Kerja Sama dengan Pemda, Bayar Uji KIR Bisa Nontunai
PT Bank Sumut memperluas layanan digitalnya dengan meluncurkan pembayaran uji KIR Kendaraan Bermotor di Kota Medan.
Dengan demikian, pembayaran uji KIR dapat dilakukan secara nontunai melalui Bank Sumut T-Money, Quick Response Indonesian Standard (QRIS) dan Qren.
Pembayaran nontunai ini merupakan kerja sama Bank Sumut dengan Pemerintah Kota Medan. Pembayaran Uji KIR nontunai ini dilaunching Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution di Kantor UPT PKB Amplas, Selasa (16/03).
Kolaborasi ini diharapkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan tahun ini.
“Saya apresiasi hari ini Uji KIR pembayarannya sudah nontunai melalui T-money, QRIS dan Qren yang bekerjasama dengan Bank Sumut. Ke depan tidak hanya di KIR tetapi di semua aspek yang saat ini masih menggunakan pembayaran tunai,” kata Boby melalui keterangan pers, Selasa (17/3/2021).
Kata Bobby, dalam kurun waktu dua minggu, pembayaran parkir di Kota Medan juga akan dilakukan secara nontunai. Lokasi pertama yang menjadi percontohan di kawasan Kesawan yang akan menjadi Lokasi The Kitchen of Asia.
Pemko Medan juga meminta bantuan dan dukungan dari Bank Sumut untuk merealisasikan hal tersebut, sebab retribusi parkir memberi kontribusi besar terhadap PAD Kota Medan.
Dengan begitu, pembayaran maupun retribusi yang harusnya masuk ke kas daerah dapat dioptimalisasi.
“Kami memohon dukungan semua pihak untuk mewujudkannya, dengan semangat kolaborasi kami optimistis akan terwujud. Terima kasih untuk Bank Sumut yang telah memfasilitasi Pemko Medan untuk pembayaran non tunai”, ujar Bobby.
Direktur Utama Bank Sumut Muchammad Budi Utomo menjelaskan Bank Sumut juga berkomitmen untuk hadir dalam program-program pelayanan publik. Perseroan akan terus membangun Layanan Berbasis digital sebagai bagian dari dukungan terhadap kebijakan New Normal. Hal ini juga bagian dari komitmen Bank Sumut mengimplementasikan elektronifikasi Transaksi Pemda.
“Tentunya Bank Sumut berharap, Penggunaan QRIS dan Qren dari Bank Sumut ini nantinya dapat diterima dan dipergunakan oleh masyarakat Sumatera Utara khususnya Kota Medan, dan meningkatkan minat masyarakat untuk bertransaksi secara non tunai,” ujar Budi Utomo.
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar menjelaskan, untuk tahap pertama pembayaran Uji KIR, pihaknya akan menggunakan QRIS. Di tahap kedua, akan ada perluasan channel hingga masyarakat dapat melakukan transaksi melalui transfer bank.
“Tahap pertama, pembayaran Retribusi Uji KIR secara nontunai dengan QR code, melalui QRIS. Nantinya setiap nasabah maupun customer, bisa melakukan pembayaran melalui QR apa saja. Contohnya bisa dengan OVO, Link Aja, Go-Pay, Danaku, dan sebagainya yang sifatnya melalui QR, itu bisa dilakukan. Jadi tidak ada lagi peredaran uang tunai dan yang terpenting retribusi ini akan langsung masuk ke kas Pemko Medan,” jelas Iswar.
Selanjutnya Iswar juga menjelaskan Pembayaran Uji KIR nontunai ini selain di UPT PKB Amplas juga berlaku di UPT PKB Pinang Baris. Untuk mempermudah masyarakat, Dishub dan Bank sumut akan menempatkan petugas sebagai pemandu.
“SDM yang dibutuhkan untuk mengelola sistem tersebut sudah siap dan sarana pendukungnya juga telah tersedia. Kita butuh kesiapan dari pada masyarakat sendiri yang membutuhkan pelayanan. Semuanya sudah by sistem,” jelas Iswar.
(Admin)
Leave a Reply