Libur Natal dan Tahun Baru Warga Diimbau Hindari Kerumunan dan Patuhi Protokol Kesehatan
Untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada libur Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut, mengimbau seluruh masyarakat Sumut untuk menjaga suasana kondusif. Bagi umat Kristiani dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khidmat, dengan menjalankan protokol kesehatan.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar, di Posko Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (16/12). “Satgas juga mengimbau agar masyarakat tidak melaksanakan acara perayaan penyambutan Tahun Baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan masa,” ujarnya.
Dalam Surat Edaran Nomor 700/STPCOVID-19/XII tanggal 16 Desember 2020 yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Edy Rahmayadi, menurut Irman, juga mengimbau masyarakat membatasi perjalanan ke luar kota dan sebisa mungkin berkumpul bersama keluarga di tempat tinggal masing-masing.
“Tiap daerah juga agar mengantisipasi adanya pemudik yang berasal dari wilayah/daerah zona merah, dengan terlebih dahulu dilakukan validasi surat keterangan sehat dan pengecekan suhu tubuh sebelum bergabung dengan keluarga,” terang Irman.
Selain itu, katanya, tiap daerah agar menyiapkan tempat isolasi yang cukup, baik di rumah sakit maupun tempat isolasi terpusat lainnya untuk mengantisipasi kemungkinan adanya peningkatan penularan Covid-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru.
“Melakukan antisipasi menghadapi potensi bencana alam yang meliputi banjir, tanah longsor, angin puting beliung dan gelombang yang tinggi di laut serta penyeberangan lainnya, sesuai prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika di daerah,” jelasnya. (sumber: sumutprov.go.id)
(Admin Website Biro Bina Perekonomian Setdaprovsu)
Leave a Reply