Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Februari 2021 sebesar 114,69
Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara :
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Pada Februari 2021, NTP Provinsi Sumatera Utara (2018=100) tercatat sebesar 114,69 atau turun 0,23 persen dibandingkan dengan NTP Januari 2021, yaitu sebesar 114,96.
Penurunan NTP Februari 2021 disebabkan oleh turunnya NTP pada dua subsektor, yaitu NTP subsektor Hortikultura turun sebesar 0,52 persen dan NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,75 persen. Sementara, tiga subsektor lainnya mengalami peningkatan, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan naik sebesar 0,61 persen, NTP subsektor Peternakan sebesar 0,10 persen, dan NTP Subsektor Perikanan sebesar 1,73 persen.
Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Februari 2021, terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,08 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Februari 2021 sebesar 116,64 atau turun sebesar 0,27 persen.
(Admin)
Leave a Reply