Pemprov Sumut Gelar Sosialisasi Permendagri No. 21 Tahun 2020 Tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum

Pemprov Sumut Gelar Sosialisasi Permendagri No. 21 Tahun 2020 Tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum

Dalam rangka Pelaksanaan Regulasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang Air Minum, Limbah, dan Sanitasi di Sumatera Utara, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Biro Perekonomian Setdaprovsu menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Kanaya Jl. Darussalam No. 12 Medan, Selasa (6/4/2021).

 

Turut hadir pada kegiatan tersebut Bapak Ir. Arief Sudarto Trinugroho, MT selaku Plt. Kepala Biro Perekonomian Setdaprovsu, Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, Dewan Pengawas beserta Direksi Bidang Badan Usaha Milik Daerah Penyedia dan Pengelola Air Minum Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.

 

(Admin)

social position

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *