April 2021, Sumatera Utara Inflasi 0,08 Persen
Pada April 2021, seluruh kota IHK di Sumatera Utara inflasi, yaitu Sibolga sebesar 0,35 persen; Pematangsiantar sebesar 0,05 persen; Medan sebesar 0,04 persen; Padangsidimpuan sebesar 0,61 persen; dan Gunung Sitoli sebesar 0,59 persen. Dengan demikian, gabungan 5 kota IHK di Sumatera Utara pada April 2021 inflasi 0,08 persen.
Bulan April 2021, Medan tercatat inflasi 0,04 persen atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,18 pada Maret 2021 menjadi 104,22 pada April 2021. Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan, yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,22 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,12 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,01 persen; kelompok transportasi sebesar 0,81 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,13 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,02 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,70 persen. Kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau deflasi 0,34 persen. Dua kelompok lainnya tidak mengalami perubahan indeks, yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga serta kelompok pendidikan.
Komoditas utama penyumbang inflasi selama April 2021 di Medan, antara lain bensin, cabai merah, emas perhiasan, minyak goreng, daging sapi, cumi-cumi, dan pepaya.
Dari 24 kota IHK di Pulau Sumatera, 17 kota tercatat inflasi. Inflasi tertinggi di Padangsidimpuan sebesar 0,61 persen dengan IHK sebesar 107,23 dan terendah di Medan sebesar 0,04 persen dengan IHK sebesar 104,22. Sementara deflasi tertinggi di Tanjung Pinang sebesar 0,36 persen dengan IHK sebesar 103,95 dan terendah di Tanjung Pandan sebesar 0,02 persen dengan IHK sebesar 107,83.
Download Materi Berita Resmi Statistik
(Admin)
Leave a Reply