Layanan Tarik Tunai dan Cek Saldo Bank Sumut Tetap Gratis
Bank Pembangunan Daerah (BPD) PT Bank Sumut menginformasikan layanan tarik tunai dan cek saldo bagi nasabah Bank Sumut tetap gratis.
Informasi ini disampaikan untuk menjawab pertanyaan masyarakat dan nasabah terkait kebijakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau bank BUMN yang mengeluarkan kebijakan akan memberikan tarif untuk cek saldo sebesar Rp2.500 dan tarik tunai Rp5.000 per transaksi via ATM Link.
Manajemen Bank Sumut menjelaskan walau Bank Sumut juga merupakan bank milik pemerintah daerah, BPD ini memiliki kebijakan tersendiri mengenai tarif dana dan jasa produk produknya.
“Kami memastikan bahwa pelayanan tarik tunai dan cek saldo sesama rekening Bank Sumut tidak dikenakan biaya administrasi, gratis. Jadi masyarakat atau nasabah tidak perlu ragu untuk menggunakan layanan tersebut,” jelas Corporate Secretary Bank Sumut Syahdan Ridwan Siregar, dikutip Senin (24/5/2021).
Sebelumnya, baru-baru ini Bank Sumut meningkatkan limit transaksi penarikan tunai dan transfer menjadi Rp10 juta per hari.
“Untuk peningkatan limit transaksi penarikan tunai maupun transfer di ATM, kalau semula Rp5 juta per transaksi penarikan, sekarang nasabah dapat melakukan tarik tunai di ATM maksimal Rp10 Juta per hari,” ujarnya.
Syahdan juga menerangkan bahwa saat ini Bank Sumut memiliki 341 unit mesin ATM yang tersebar di wilayah Sumatra Utara, Jakarta dan Batam.
“Bank Sumut selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Layanan Cardless juga sudah bisa digunakan oleh nasabah,” pungkas Syahdan.
Syahdan bahkan menjelaskan pada tahun ini juga kartu ATM Bank Sumut telah dapat digunakan untuk bertransaksi di merchant merchant yang berlogo GPN seluruh Indonesia.
(Admin)
Leave a Reply