Apresiasi Evaluasi KPRBN, Hassanudin Berharap Memberikan Dampak Positif pada Tugas dan Kinerja
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin mengapresiasi Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) yang memberikan evaluasi kinerja dan akuntabilitas di Pemerintah Provinsi (pemprov) Sumut. Evaluasi ini diharapkan memberikan dampak yang positif kedepan dalam pelaksanaan tugas dan kinerja.
“Ini merupakan tantangan kita dalam melaksanakan tugas, yang perlu kita evaluasi dan harus berubah lebih baik lagi. Kita harus selalu adaptif dan keseluruhan hasil kinerja kita, muaranya adalah keadilan sosial untuk masyarakat,” ucap Hassanudin, pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Reformasi dan Birokrasi Tematik Kemiskinan dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi Sumut yang berlangsung di Ballroom Hotel Grandhika Jalan Dr Mansyur Medan, Senin (25/9).
Hadir di antaranya, Sekretaris Eksekutif KPRBN Eko Prasojo, Sekda Sumut Arief S Trinugroho, dan seluruh Kepala OPD Pemprov Sumut.
Menurut Hassanudin, dalam evaluasi ini hal yang perlu diubah adalah cara berpikir dan bertindak dalam memberikan pelayanan pada masyarakat, sesuai dengan pilihan profesi pekerjaan untuk mengabdi pada pelayanan masyarakat.
“Tapi Pak Eko, saya yakin dengan kualitas para OPD di Sumut, evaluasi kinerja ini dapat diraih dengan baik dan tepat. Saya juga meminta OPD dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas dan mengejar target dan capaian tersebut,” katanya.
Hassanudin juga mengingatkan OPD bahwa keberhasilan yang dilakukan masa lalu, belum tentu menjadi keberhasilan yang akan datang. Tidak ada yang mudah dan ideal yang semua itu dapat diperoleh dengan kinerja yang mengedepankan moral dan integritas yang tinggi.
Sementara itu, Sekretaris Eksekutif KPRBN Eko Prasojo dalam arahannya meminta Pemprov Sumut untuk fokus dalam tiga hal pada evaluasi birokrasi reformasi ini. Yakni fokus pada perencanaan dan penganggaran, penguat pengawasan dan integrated program antarsektoral.
“Apa yang harus diubah yakni melakukan skala prioritas dalam perencanaan dan penganggaran. Dimana yang terjadi dalam penggarapan tidak terjadi kolaborasi antara provinsi dan kabupaten. Ini akibat ego sektoral yang terlalu tinggi dan ini yang harus diubah,” katanya.
Kemudian Eko menyampaikan, hal yang harus dilakukan penguat pengawasan untuk mendeteksi dini terjadinya korupsi, serta melakukan perubahan budaya oleh lintas sektoral agar integrated program itu dapat terlaksana.
“Kita sudah banyak melaksanakan perubahan namun tidak berubah. Maka monitoring ini kita lakukan untuk menyempurnakan apa yang masih belum sempurna. Kultur birokrasi Indonesia ini masih kolonial dan ini sangat berat dimana mindset yang sulit berubah,” katanya.
Leave a Reply