Buka Musrenbang RPJPD, Pj Gubernur Sumut Beberkan Visi Misi Pembangunan 2025-2045

Buka Musrenbang RPJPD, Pj Gubernur Sumut Beberkan Visi Misi Pembangunan 2025-2045

Membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin memaparkan visi misi pembangunan jangka panjang 2025-2045. Visi ini akan menjadi landasan strategis untuk dilaksanakan selama 20 tahun ke depan.

 

“Implementasi visi misi ini selaras dengan merealisasikan visi besar kita yaitu, keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. Ini yang ingin kita capai terus menerus tanpa ada endingnya,” kata Pj Gubernur Hassanudin, pada pembukaan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumut tahun 2025-2045, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan, Senin (29/4).

 

Pada Musrenbang tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mengusung tema ‘Sumatera Utara Unggul Maju dan Berkelanjutan’ sebagai visi RPJPD Sumut tahun 2025-2045. Ada delapan sasaran utama visi yang ditargetkan, di antaranya meningkatnya pendapatan per kapita penduduk, pengurangan tingkat kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan peran dan posisi di tingkat nasional dan global, peningkatan daya saing sumber daya manusia, dan penurunan intensitas emisi gas rumah kaca.

 

 

Selain visi, Hassanudin juga membeberkan delapan misi RPJPD. Yaitu, mewujudkan transformasi sosial, mewujudkan transformasi ekonomi, mewujudkan transformasi tata kelola, mewujudkan masyarakat demokratis dengan penciptaan lingkungan aman dan stabilitas ekonomi makro, mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan adil, mewujudkan pembangunan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, serta mewujudkan kesinambungan pembangunan.

 

Hassanudin mengatakan, keberhasilan visi-misi tersebut juga bergantung pada pengembangan wilayah yang berbasis zona di Sumut. Seperti diketahui, Sumut saat ini memiliki empat zona yaitu zona Pantai Timur, Pantai Barat, Dataran Tinggi, dan Kepulauan Nias.

 

“Zona-zona di Sumut ini adalah kunci pengembangan wilayah di Sumut, kita clusterkan itu, untuk menjadikan kolaborasi yang bagus,” kata Hassanudin.

 

Selanjutnya, ada empat tahap arah kebijakan pembangunan RPJPD Sumut. Tahap pertama 2025-2029 merupakan tahap penguatan pondasi transformasi. Pada tahap kedua 2030-2034 merupakan tahap percepatan transformasi. Di tahap ketiga 2035-2039 merupakan tahap ekspansi global. Di tahap terkahir 2040-2045 merupakan tahap perwujudnan Sumut Unggul Maju dan Berkelanjutan.

 

“Mari kita manfaatkan momentum menyelesaikan perencanaan pembangunan yang komprehensif inklusif dan berkelanjutan, kita memiliki kesempatan mengoptimalkan potensi daerah,” ujar Hassanudin.

 

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Horas Maurits Panjaitan mengatakan, pemerintah daerah perlu segera menetapkan RPJPD 2025 2045. Hal tersebut akan menjadi dasar bagi para calon kepala daerah dalam penyusunan visi misi nantinya.

 

Selain itu, Mendagri juga mengapresiasi beberapa capaian Pemprov Sumut. Di antaranya capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sumut yang merupakan tertinggi ketiga di wilayah Sumatera yakni 75,13. Laju pertumbuhan ekonomi di tahun 2023 yang mencapai 5,01%, dan tingkat kemiskinan yang berada pada angka 8,15%.

 

Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Sumut Irham Buana Nasution, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief S Trinugroho, pimpinan OPD Pemprov Sumut, Forkopimda, dan para kepala daerah kabupaten/kota se-Sumut.

social position

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *