Pertumbuhan Kredit UMKM di Sumut Meningkat 3,27 Persen pada Tahun Ini

Pertumbuhan Kredit UMKM di Sumut Meningkat 3,27 Persen pada Tahun Ini

Soekowardojo mengatakan kinerja kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Sumatra Utara meningkat pada tahun ini.

 

Berdasar catatan, pertumbuhan kredit UMKM meningkat sebesar 3,27 persen (yoy) dari sebelumnya sebesar 3,06 persen (yoy).

 

Menurut Soeko, perbaikan kinerja ini didorong oleh segmen mikro dan kecil. Risiko kredit UMKM juga tercatat menurun jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya.

 

Secara spasial, realisasi kredit masih terpusat di Kota Medan dan daerah pantai timur lainnya, sejalan dengan kapasitas ekonomi Sumatra Utara.

 

“Sementara secara sektoral, seluruh sektor utama di Sumut kecuali pertanian dan industri pengolahan mengalami pertumbuhan kredit UMKM,” kata Soeko, Kamis (16/12/2021).

 

Selain pertumbuhan kredit UMKM, penyaluran kredit perbankan juga terpantau meningkat. Penyaluran kredit perbankan mengalami pertumbuhan, yakni dari -0,45 persen menjadi 3,11 persen.

 

Kondisi dipicu oleh pertumbuhan seluruh jenis kredit, baik modal kerja, investasi, maupun konsumsi. Dari sisi sektoral, penyaluran kredit turut tumbuh pada seluruh sektor utama.

 

“Hal ini mengindikasikan beberapa pelaku usaha sudah mulai melakukan pembiayaan untuk bisnisnya di samping indikasi DPK yang turut bertumbuh,” kata Soeko.

 

Lebih jauh, Soeko menjelaskan bahwa kredit perkebunan sawit dan karet juga menunjukkan pertumbuhan. Hal ini didorong peningkatan harga komoditas Crude Palm Oil (CPO) dan karet global. Di sisi lain, risiko gagal bayar (NPL) tercatat menurun hingga 2,97 persen dari sebelumnya sebesar 3,02 persen pada Triwulan III 2021.

 

Soeko mengatakan, risiko kredit perbankan di Sumatra Utara juga membaik. Tercermin dari penurunan Loan at Risk (LaR) dari Triwulan III 2021. Yakni dari 20,8 persen menjadi 19,9 persen.

 

Angka itu terdiri ats akumulasi restrukturisasi kredit kolektabilitas 1, kolektabilitas 2, dan NPL. Penurunan LaR didorong oleh penurunan risiko seluruh jenis kredit, kecuali kredit modal kerja.

 

Di sisi lain, upaya perbaikan kualitas kredit pada debitur terdampak Covid-19 yang dilakukan pemerintah melalui restrukturisasi kredit tercatat telah melewati puncaknya dan berangsur melambat. Yakni menjadi Rp37,3 triliun dari triwulan sebelumnya sebesar Rp38,0 triliun. (ADMIN WEBSITE-RS)

social position

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *