Akan Dilaunching Menpora, Edy Rahmayadi Harapkan PON XXI Bergaung di Sumut dan Nasional
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia Zainudin Amali akan langsung melaunching Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh-Sumut. Launching tersebut akan menandai titik mulainya pelaksanaan PON XXI.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi usai mengikuti rapat persiapan launching PON XXI/2024 Aceh-Sumut di Lantai 2 Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (26/1). “Launching ini untuk titik start pelaksanaan PON, kalau kemarin kan baru persiapan, sekarang start dia,” kata Edy Rahmayadi didampingi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut Baharuddin Siagian.
Pada rapat tersebut, Edy mengharapkan launching PON dapat memberi gaung yang luas hingga seluruh Indonesia. Selain itu, menurut Edy, gaung pelaksanaan PON juga kuat di kabupaten/kota.
“Grand launching ini diharapkan meriah, gaungnya harus sampai juga di kabupaten/kota, sehingga masyarakat ikut mendukung penuh PON di Sumut ini, venue PON juga tersebar di beberapa kabupaten/kota,” kata Edy.
Grand launching akan dilaksanakan di Lapangan Astaka, Jalan Willem Iskandar pada 29 Januari 2023. Ada berbagai kegiatan menarik pada acara tersebut, di antaranya fun walk, fun run, hingga fun bike. Ada pula atraksi menarik dari atlet wuhsu, drum band dan lainnya.
Sebagai informasi, di Sumut akan dipertandingkan kurang lebih 34 cabang olahraga (cabor). Pertandingan 34 cabor tersebut tersebar di enam kabupaten/kota di Sumut, yaitu Kota Medan, Pematangsiantar, Binjai, Kabupaten Deliserdang, Simalungun dan Serdangbedagai.
Senada dengan Edy, Sekretaris Umum Panitia Besar (PB) PON XXI/2024 wilayah Sumut Afifi Lubis mengatakan, gaung PON sudah harus segera dimulai. Untuk itu, panitia akan terus melakukan promosi dan sosialisasi mengenai PON di kabupaten/kota di Sumut.
“Gaung PON harus segera dimulai, peran media, peran yang melakukan promosi harus terus bekerja ekstra agar PON kita ini menggaung di Sumut bahkan nasional,” kata Afifi.
Leave a Reply