Jelang Pilkada, TPS di 23 Kabupaten/Kota Wajib Terapkan Protokol Kesehatan
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tinggal menghitung hari dan berbagai persiapan terus dilakukan, termasuk antisipasi penyebaran Covid-19. Untuk itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menekankan agar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 wajib diterapkan di lokasi-lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat Pilkada, 9 Desember 2020.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Whiko Irwan mewakili Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, pada siaran langsung mingguan penanganan Covid-19, Senin (7/12), dari Ruang Sumut Smart Province, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.
“Sebanyak 23 dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara akan melaksanakan Pilkada. Tanggal 9 Desember 2020 menjadi puncak Pilkada Serentak yang melibatkan seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih dan hal ini menimbulkan potensi penyebaran dan penularan virus Corona. Untuk itu, Satgas Covid-19 dan jajaran KPU Sumut menekankan agar protokol kesehatan dijalankan dengan ketat. Ini agar kita terhindar dari penularan Covid-19,” ujar Whiko.
Whiko menjelaskan, bahwa saat ini perkembangan Covid-19 di Sumut menunjukkan tren yang baik. Hal itu berdasarkan pantauan data sebaran Covid-19 dalam 2 minggu terakhir. Rata-rata kasus Covid-19 positif dalam 14 hari terakhir didapatkan 84,6 kasus/hari.
Kemudian Penderita sembuh dari Covid-19 dalam 14 hari terakhir sebanyak 80 pasien/hari. Rata-rata pengambilan spesimen dalam 14 hari terakhir pun meningkat, didapatkan 1.402,5 spesimen/hari, dan pada angka positivity rate didapatkan 8,2%, semakin mendekati target rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) ≤5,0%.
Disampaikan juga, akumulasi penderita Covid-19 di Sumut sejak awal pandemi hingga 6 Desember 2020 didapatkan 16.174 penderita. Pasien sembuh mencapai 13.488 orang dan 632 penderita meninggal dunia.
“Sementara penderita Covid-19 aktif Sumut sebanyak 2.054 orang. Dari angka tersebut, 1.553 penderita melaksanakan isolasi mandiri dan 501 penderita lainnya dirawat isolasi di rumah sakit,” kata Whiko.
Whiko juga kembali mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari guna memutus rantai penularan Covid-19, minimal untuk diri sendiri dan keluarga di rumah. “Laksanakan protokol kesehatan sebagaimana dalam semboyan 3M; gunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan air dan sabun,” ujarnya. sumber: sumutprov.go.id
(Admin Website Biro Bina Perekonomian Setdaprovsu)
Leave a Reply