Pemprov Sumut Anggarkan Rp 271,303 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Pemprov Sumut Anggarkan Rp 271,303 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menganggarkan dana sebesar Rp 271,303 miliar untuk penanganan pandemi Covid-19. Nilai anggaran yang ditampung dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2021 ini lebih kecil dari APBD pada tahun 2020 sebesar Rp 1,5 triliun.

 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut, Ismael Parenus Sinaga mengatakan, jumlah anggaran itu ditangani langsung oleh 16 organisasi perangkat daerah (OPD) dalam lingkungan kerja Pemprov Sumut. Pada tahun sebelumnya, pengelolaan anggaran ini oleh Pemprov Sumut.

 

“Anggaran penanganan Covid-19 untuk pemenuhan kesehatan, pelaksanaan imunisasi vaksin, stabilitas harga barang kebutuhan, bantuan sosial, program pengembangan UMKM, program pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja, program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian,” ujar Ismael, Rabu (27/1/2021).

 

Ismael menambahkan, anggaran itu juga dipergunakan untuk pemulangan pekerja migran Indonesia, program penyekatan kegiatan masyarakat untuk penegakan protokol kesehatan dan sosialisasi menggunakan masker, menjaga jarak/menghindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir

 

“Penanganan covid-19 juga untuk koordinasi antara Satgas Penanganan Covid-19 Sumut dengan Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten dan kota,” sebutnya.

 

Adapun besaran dalam penanganan pandemi Covid-19 yang ditangani 16 OPD itu meliputi, Dinas Kesehatan Rp 162,404 miliar, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Rp 18 miliar, RS Haji Medan Rp 15 miliar, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Rp 15 miliar dan Dinas Koperasi dan UKM Rp 13 miliar.

 

Kemudian, Biro Umum dan Perlengkapan Rp 10 miliar, Satuan Polisi Pamong Praja Rp 8 miliar, Dinas Sosial Rp 5 miliar, Dinas Tenaga Kerja Rp 5 miliar, Dinas Perikanan dan Kelautan Rp 4 miliar, Dinas Perkebunan Rp 4 miliar, Dinas Komunikasi dan Informatika Rp 3,5 miliar, Rumah Sakit Jiwa Prof Dr Ildrem Rp 3 miliar, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp 2 miliar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp 2 miliar dan Dinas Perhubungan Rp 1,5 miliar.

 

(Admin)

social position

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *