Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara April 2021 sebesar 117,53

Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara April 2021 sebesar 117,53

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterimapetani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

 

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

 

Pada April 2021, NTP Provinsi Sumatera Utara (2018=100) tercatat sebesar 117,53 atau naik 0,41 persen dibandingkan dengan NTP Maret2021, yaitu sebesar 117,05.

 

Kenaikan NTP April 2021 disebabkan oleh naiknya  NTPpada empat subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,99 persen,NTPsubsektor Hortikultura sebesar 0,59 persen, NTP subsektor Peternakan sebesar 1,33persen, dan NTP Subsektor Perikanan sebesar 1,32 persen. Sementara, NTP subsektorTanaman Perkebunan Rakyat mengalami penurunan sebesar 0,08 persen.

 

Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada April 2021, terjadi deflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,13 persen.

 

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara April 2021 sebesar 118,90 atau naiksebesar 0,11 persen. dibanding NTUP bulan sebelumnya.

 

Download Materi Berita Resmi Statistik

 

(Admin)

social position

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *