OJK dan TPAKD Percepat Akses Keuangan di Sumut

OJK dan TPAKD Percepat Akses Keuangan di Sumut

Dalam rangka mempercepat akses keuangan di Sumatera Utara, OJK Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara intensif terus mendorong pelaksanaan program akses keuangan di Sumatera Utara.

 

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara Yusup Ansori mengatakan hal itu kepada wartawan Jumat (27/8).

 

Ia menyebut upaya intensif dalam memperluas akses keuangan di Sumatera Utara juga telah didukung oleh telah terbentuknya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.

 

“Pembentukan TPAKD di seluruh wilayah Sumatera Utara menjadikan Sumatera Utara sebagai provinsi dengan jumlah TPAKD terbanyak se-Indonesia dan mendukung strategi untuk percepatan akses keuangan daerah,” ujarnya.

 

Pada acara Media Gathering 13 Agustus 2021 , Yusup juga menekankan bahwa untuk meningkatkan capaian indeks inklusi keuangan secara nasional yang pada 2019 tercatat 76,19 persen, TPAKD Se-Sumatera Utara di tahun 2021 berfokus pada beberapa besaran program kerja antara lain Business Matching Akses Keuangan UMKM Naik Kelas, program One Village One Agent (OVOA) Laku Pandai, dan Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR).

 

Program UMKM Naik Kelas dalam pelaksanaannya memprioritaskan kegiatan fasilitasi akses KUR melalui pendataan UMKM potensial dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), temu fasilitasi dan sosialisasi skim KUR, serta KUR Klaster Pertanian.

 

Seiring upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi COVID-19, pelaksanaan program perluasan akses keuangan terutama kredit UMKM tersebut terus diakselerasi pencapaiannya, berdasarkan data SIKP per 30 Juni 2021, KUR di Sumatera Utara telah terealisiasi sebesar Rp5,72 triliun kepada 143.203 debitur UMKM. Realisasi ini meningkat 100,43 persen atau lebih dari dua kali lipat dibanding periode yang sama tahun lalu (Januari sampai Juni 2020).

 

Yusup juga menjelaskan bahwa program akses keuangan lainnya yakni program Laku Pandai sampai saat ini terus berkontribusi dalam mendorong perluasan akses masyarakat terhadap layanan keuangan, terutama di berbagai wilayah Sumatera Utara yang belum terjangkau akses perbankan.

 

Hingga Juni 2021, jumlah agen Laku Pandai yang terdaftar di Sumatera Utara mencapai 92.927 orang, meningkat 9,29 persen dibanding Desember 2020.

 

Tahun 2021, salah satu strategi dalam meningkatkan program Laku Pandai yakni pemberdayaan BUMDes/BUMDESMA menjadi agen Laku Pandai. Saat ini telah terdapat 817 BUMDes/BUMDESMA yang telah menjadi agen Laku Pandai atau meningkat sebanyak 104 BUMDes/BUMDESMA (14,4 persen) dari posisi Desember 2020.

 

Lebih lanjut Yusup juga menginformasikan terkait program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang diinisiasi dalam rangka mengurangi ketergantungan masyarakat untuk meminjam dana kepada rentenir.

 

Di Sumatera Utara, program tersebut direalisasikan antara lain oleh PT Bank Sumut melalui program Kredit Sahabat Insan Pengusaha Pemula (SIPP) dan Program Sapa Pedagang Pasar.

 

Program tersebut dilakukan melalui pemberian kredit dengan bunga murah kepada pengusaha rintisan dan pelaku UMKM di sejumlah pasar tradisional. Dari awal diluncurkan hingga Juni 2021, total kredit yang disalurkan melalui program ini mencapai Rp38,45 miliar kepada 2.960 debitur.

 

(ADMIN-RS)

social position

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *