Pemprov Sumut Gelar FGD Sehatkan BUMD Melalui Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Pemprov Sumut Gelar FGD Sehatkan BUMD Melalui Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Sejatinya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus menggerakkan perekonomian daerah, memberikan pelayanan yang baik kepada publik, dan dan membantu UMKM, serta berkontrubusi sebagai sumber pendapatan daerah pemerintah daerah.

 

Oleh karena itu, suatu BUMD harus sehat. Dan cara bagaimana agar BUMD sehat, diusung dalam Focus Group Discussion (FGD) oleh Pemprov Sumut melalui Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, di Hotel Garuda Plaza, Jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis (14/10/2021).

 

FGD dengan topik “Penyusunan Pedoman Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUMD” itu diikuti manajemen BUMD milik Pemprov Sumut dan Pemkab/Pemko serta Bagian Ekonomi Kabupaten/Kota, dan menghadirkan sejumlah narasumber baik offline (tatap muka) dan online (zoom).

 

Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Dr Naslindo Sumut SE MM, mewakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Afifi Lubis SH, membuka FGD itu. “BUMD harus sehat,” ujar Naslindo.

 

Namun kenyataannya, ujar Naslindo dalam paparannya, BUMD milik Pemprov Sumut maupun Pemkab/Pemko di Sumut, belum semuanya sehat. “Bahkan sebagian di antaranya berjalan tanpa rencana target bisnis (core business) yang jelas,” ujar Naslindo.

 

Penyebabnya menurut Naslindo, antara lain BUMD belum memiliki Good Corporate Government (GCG). Sistem pengendalian dan perencanaan tidak berjalan efektif, integritas direksi rendah dan masih adanya praktik mark up.

Selain itu, juga karena paket remunerasi berlebihan (apresiasi kesejahteraan) kepada direksi dan karyawan tanpa indikator hasil kinerja yang jelas transaksi bisnis dengan mitra yang tidak menguntungkan perusahaan. Dan adapula manajemen yang mendirikan perusahaan dalam perusahaan.

 

Penyebab lainnya adalah pendanaan (melalui utang) berlebihan atau over leveraging, kesalahan model bisnis. Dan adapula karena keberadaan dewan komisaris dan pengawas, komite audit/SPI tidak optimal dalam pengendalian/pengawasan internal atas kinerja perusahaan.

 

Ia juga menjelaskan, tantangan BUMD saat ini semakin kompleks seiring dengan era digitalisasi dan tuntutan masyarakat. Antara lain BUMD diarahkan agar menjadi besar, kuat, dan lincah. Tujuan pengelolaan BUMD harus ditajamkan, yakni BUMD sebagai agent pengembangan dan juga ptimalisasi BUMD sebagai kontributor keuangan.

 

Dalam kaitan itu, area perubahan BUMD harus fokus pada tata kelola perusahaan, improvement bisnis, peningkatan kapabilitas organisasi sebagai pengelola BUMD yang profesional, dan penguatan pengawasan dan pengendalian internal, serta fokus pada akuntabilitas dan pelaporan BUMD.

 

Sehingga hasilnya terwujud BUMD yang sehat, pelayanan publik berkualitas, ekonomi yang berkembang dan optimalnya pendapatan asli daerah.

 

“Dan lewat forum itu, mari kita ikuti, berdiskusi, dan memberi masukan untuk tata kelola perusahaan yang lebih baik lagi di BUMD. Hasil FGD ini nantinya akan kita sampaikan, sehingga menjadi role model yang harapannya bisa diterapkan dan menjadi budaya yang kita bumikan di BUMD,” kata Naslindo.

 

Pada kesempatan itu, Direktur Kepatuhan Bank Sumut, Eksir, mengatakan pihaknya sudah dan terus meningkatkan kualitas penerapan tata kelola perusahaan. Ia mengatakan beberapa manfaat penerapan tata kelola perusahan bagi Bank Sumut.

 

Adalah di antaranya meningkatkan kinerja bank, melindungi kepentingan shareholder dan stakeholders, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta nilai-nilai etika yang berlaku umum pada industri perbankan.

 

Kemudian pengalaman historis dari krisis keuangan global agar bank mampu mengidentifikasi permasalahan secara dini, melakukan tindak lanjut perbaikan yang tepat dan cepat, serta bank lebih tahan dalam menghadapi krisis, serta transparan dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan untuk tercapainya visi dan misi bank.

 

(ADMIN-RS)

social position

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *