Angka Kemiskinan di Sumatera Utara Turun 70.800 Jiwa
Angka kemiskinan di Sumatra Utara pada 2021 lalu menduduki peringkat 18 secara nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan provinsi ini tercatat berjumlah 9,01 persen pada Maret 2021. Kemudian pada September 2021, jumlahnya menjadi 8,49 persen. Sehingga terjadi penurunan sebesar 0,52 poin. Dengan demikian, angka kemiskinan di Sumatra Utara setara dengan 1,27 juta jiwa pada September 2021, atau berkurang sekitar 70,8 ribu jiwa dalam satu semester terakhir.
“Secara nasional kita posisi Sumatra Utara di 18 dan berada di bawah persentase kemiskinan nasional yang sebesar 9,71 persen,” kata Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sumatra Utara Naslindo Sirait, Minggu (26/6/2022).
Naslindo mengatakan, penghitungan angka kemiskinan bakal ideal jika mengacu pada persentase. Bukan jumlah penduduk miskin. “Tidak fair melihat kalau lihat dari jumlahnya. Sudah pasti provinsi dengan jumlah penduduk besar, jumlah penduduk miskinnya juga besar,” kata Naslindo.
Naslindo mengatakan, kenaikan angka kemiskinan dirasakan oleh seluruh daerah di Indonesia. Menurutnya, terdapat dua penyebab yaitu karena penurunan pendapatan akibat Pemutusan Hubungan kerja (PHK) selama pandemi dan kenaikan harga bahan pangan.
Dua faktor itu, kata Naslindo, memicu kenaikan Angka Garis Kemiskinan di Sumatra Utara. Yakni Rp520.529 pada 2020 menjadi Rp556.437 pada 2021.
Demi memperbaiki situasi, Pemprov Sumatra Utara menempuh berbagai cara. Di antaranya melalui program bantuan sosial, bantuan petani dan nelayan, infrastruktur, Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta implementasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Hasilnya, kata Naslindo, Sumatra Utara duduk di posisi pertama provinsi dengan penurun angka kemiskinan tertinggi versi Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri untuk periode September 2020 – Maret 2021 (Semester I).
“Itu Semester I 2020, turun 0,13 poin. Di periode berikutnya kita turun kembali dari 9,01 persen di Maret 2021 menjadi 8,49 persen di September 2021. Mudah-mudahan seiring pulihnya ekonomi kita, angka kemiskinan bisa terus kita tekan,” kata Naslindo.
Berdasar data BPS Sumatra Utara, persentase penduduk miskin tercatat 9,01 persen pada Maret 2021. Sedangkan pada September 2021 menjadi 8,49 persen. Sehingga penurunannya mencapai 0,52 poin.
Dengan demikian, angka kemiskinan di Sumatra Utara setara dengan 1,27 juta jiwa pada September 2021, atau berkurang sekitar 70,8 ribu jiwa dalam satu semester terakhir.
“Sebenarnya juga turun dibandingkan September 2020 maupun kondisi Maret 2020. Bahkan sebenarnya kondisi September 2021 ini menjadi yang paling rendah dan juga masih bertahan di satu digit,” ujar Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Sumatra Utara Azantaro, Kamis (3/2/2022) lalu.
Menurut Azantaro, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar atau basic needs approach untuk mengukur tingkat kemiskinan di Sumatra Utara.
“Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan,” ujar Azantaro.
Azantaro mengatakan, persentase penduduk miskin di daerah perkotaan tercatat sebesar 8,68 persen pada September 2021 lalu. Sedangkan di daerah pedesaan sebesar 8,26 persen.
Untuk daerah perkotaan, persentase penduduk miskin tercatat mengalami penurunan sebesar 0,47 poin jika dibandingkan Maret 2021. Sedangkan daerah pedesaan berkurang sebesar 0,58 poin.
Garis Kemiskinan pada September 2021 tercatat sebesar Rp537.310,00 per kapita per bulan. Jumlah ini terdiri atas komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp404.860,00 atau 75,35 persen dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp132.451,00 atau 24,65 persen.
Pada periode Maret 2021 hingga September 2021, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) menunjukkan penurunan. Sebaliknya, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) sedikit meningkat.
P1 turun dari 1,522 pada Maret 2021 menjadi 1,450 pada September 2021. Sedangkan P2 naik dari 0,376 menjadi 0,382.
Menurut Azantaro, hal itu mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung meningkat dan semakin mendekati garis kemiskinan. Penurunan kedalaman kemiskinan juga terjadi pada Maret 2021 lalu.
“Keadaan sebaliknya pada tingkat ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin sedikit meningkat, dimana pada periode Maret 2021 sempat menurun,” katanya.
Berdasar catatan BPS, terdapat beberapa faktor yang diduga mempengaruhi tingkat kemiskinan di Sumatra Utara pada periode Maret-September 2021.
Faktor pertama adalah pandemi Covid-19 yang berkelanjutan. Hal ini sangat berdampak pada perubahan perilaku serta aktivitas ekonomi penduduk, sehingga mempengaruhi angka kemiskinan.
“Tetapi pada September 2021 mulai menunjukkan perbaikan,” kata Azantaro.
Faktor kedua adalah pertumbuhan ekonomi Sumatra Utara. Perkonomian Sumatra Utara Triwulan III 2020 terhadap Triwulan IV 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 3,67 persen (yoy). Angka ini jauh meningkat dibanding capaian Triwulan III 2020 yang pertumbuhannya terkontraksi sebesar 2,6 persen (yoy).
Faktor ketiga adalah inflasi. Selama periode Maret-September 2021, angka inflasi umum tercatat sebesar 0,82 persen. Sedangkan faktor yang terakhir adalah catatan pengeluaran konsumsi rumah tangga pada Triwulan III 2021 yang tumbuh sebesar 3,26 persen.
Leave a Reply